Mewakili Danramil Serka Purnomo Hadiri Rakor Hasil Pilkades Serentak Gelombang ll Tahun 2024

Mewakili Danramil Serka Purnomo Hadiri Rakor Hasil Pilkades Serentak Gelombang ll Tahun 2024

Mewakili Danramil Serka Purnomo Hadiri Rakor Hasil Pilkades Serentak Gelombang ll Tahun 2024

Banjarnegara - Danramil 04/Karangkobar Kodim 0704/Banjarnegara Kapten Inf Basuki Yang di wakilkan Serka Purnomo menghadiri Sosialisi Hasil Pilkades Srentak gelimbang ll tahun 2024 bersama kades terpilih bertempat di Rumah dinas Camat Karabgkobar, Iabupaten Banjarnegara. Selasa (07/05/2024)

Camat Karangkobar menyampaikan kembali bahwa mendasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa dan perintah dari Menteri Dalam Negeri yang tertuang dalam surat tertanggal 29 April 2024, maka Pemerintah Kabupaten Banjarnegara telah memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan bagi Kepala Desa periode 2018-2024 selama 2 (dua) tahun, yang semula akhir masa jabatan jatuh pada 30 April 2024 menjadi 30 April 2026.

Pada kesempatan tersebut Camat Karangkobar Mokhamad Santiaji,SE. juga menyampaikan menunda pelantikan Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak Tahun 2024 sampai dengan selesainya masa jabatan Kepala Desa Periode 2018-2024, yakni tanggal 30 April 2026.

“Pelaksanaannya tersebut telah diatur dalam Pasal 118 huruf d pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan akan Kita perkuat dengan Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati Banjarnegara tentang Pilkades.

Sementara bagi kades lama yang masih menjabat selama dua tahun Undang-undang Nomor 6 Tahun 2016 tentu hal tersebut menjadi dasar untuk segera menyusun perubahan RPJMDes sebagai dasar pelaksanaan pemerintahan, Pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan Masyarakat di desa.

“Dengan Rakor dan sosialisasi ini maka sudah jelas sudah ada dasar jika pilkades 2024 itu sah dan pelantikan ditunda dua tahun sementara kades incomben di perpanjang selama dua tahun Jadi ini kebijakan yang didasarkan Undang-Undang nomer 3 tahun 2004 itu saja, dan nantinya nanti akan ada SK baru SK perpanjangan masa jabatan, harapan kami tokoh masyarakat ikut mensosialisasikan kepada masyarakat di desa masing-masing". katanya".

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow